Polres Batang Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial Selama Masa Kampanye
BATANG - Memasuki tahap kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Kepolisian Resor Batang (Polres Batang) mengerahkan 161 personel untuk mengamankan jalannya proses demokrasi di tingkat lokal.
Langkah ini diambil menyusul penetapan jadwal kampanye oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan berlangsung selama dua bulan, mulai 25 September hingga 23 November 2024.
Plt. Kasihumas Polres Batang, Ipda Sriwidadi yang juga menjabat sebagai Kasatgas Humas Operasi Mantap Praja Candi, menegaskan kesiapan aparat keamanan dalam mengawal pelaksanaan kampanye calon bupati dan wakil bupati di Kabupaten Batang. .
"Kami berharap pelaksanaan kampanye Pilkada 2024, baik untuk pemilihan gubernur, bupati, maupun beserta wakilnya, dapat berlangsung aman, damai, dan sejuk," ujar, Sabtu (28/9/2024).
Sriwidadi menekankan pentingnya kampanye yang bersih dari berbagai tindakan negatif.
"Tidak ada kampanye hitam, penghinaan, pencemaran nama baik, politisasi SARA, politik identitas, maupun politik uang dalam kampanye," tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial selama masa kampanye, menghindari penyebaran hoaks dan konten provokatif yang berpotensi memicu kemarahan publik.
Kepolisian, lanjut Sriwidadi, akan bertindak tegas terhadap setiap konten yang memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ia mengingatkan semua pihak akan adanya regulasi yang mengatur pelaksanaan kampanye dan sanksi pidana bagi pelanggarnya.
"Kami berharap semua pihak dapat mematuhi aturan yang berlaku demi terciptanya Pilkada yang aman dan demokratis," pungkasnya.
Posting Komentar untuk "Polres Batang Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial Selama Masa Kampanye"